KUESIONER PENGUKURAN INDEKS PENERAPAN NILAI BUDAYA KERJA TAHUN 2025

  • Post author:
  • Post category:Kuesioner
IPNBK 2025

Bapak/Ibu/Saudara pegawai Kementerian Pertanian yang terhormat,


Dalam rangka mengembangkan etos kerja, dan peningkatan kualitas kinerja pegawai secara intensif dan menyeluruh sebagai salah satu program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian, perlu dilakukan penerapan nilai budaya kerja. Untuk mengetahui tingkat penerapan nilai budaya kerja, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan nilai budaya kerja melalui pengukuran indek penerapan nilai budaya kerja Kementerian Pertanian. Indek tersebut diperoleh berdasarkan pendapat seluruh pegawai yang dikumpulkan melalui: Survey Indek Penerapan Nilai Budaya Kerja (IPNBK) Kementerian Pertanian.


Survey ini menanyakan pendapat/persepsi para pegawai Kementerian Pertanian mengenai pengalaman sehari-hari dalam menerapkan nilai budaya kerja pada unit kerjanya masing-masing.


Maksud survey ini agar dapat dijadikan acuan bagi setiap pimpinan unit kerja dalam melakukan penilaian dan pemantauan penerapan nilai dasar budaya kerja pada unit kerja
yang dipimpinnya. Tujuannya untuk memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bahan kebijakan pimpinan dalam pengambilan keputusan untuk memperbaiki dan
meningkatkan budaya kerja di lingkungan Kementerian Pertanian.


Ketentuan pengisian sebagai berikut:

  1. Setiap pegawai wajib mengisi kuesioner;
  2. Setiap pertanyaan wajib dijawab;
  3. Setiap pertanyaan hanya 1 (satu) jawaban;
  4. Setiap pertanyaan dijawab berdasarkan pendapat secara jujur dan sesuai keadaan yang sebenarnya;
  5. Jawaban hanya dipergunakan untuk kepentingan survey ini;
  6. Keterangan yang diberikan bersifat terbuka, tidak dirahasiakan dan tidak menuliskan nama responden;
  7. Survei ini tidak ada hubungannya dengan promosi ataupun demosi pegawai Kementerian Pertanian.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terimakasih.


TIM SURVEY IPNBK BRMP JESTRO
KEMENTERIAN PERTANIAN

DATA RESPONDEN

1. Komitmen:

Keteguhan hati, memiliki tekad yang mantap dan menepati janji untuk melakukan atau mewujudkan visi, misi, nilai dan makna kerja.

Indikator:
1.1. Menaati peraturan/kesepakatan.
1.2. Melakukan internalisasi tujuan organisasi.
1.3. Menyamakan persepsi dalam langkah tugas.
1.4. Konsisten dan loyal terhadap pelaksanaan tugas.
1.5. Menepati janji.
1.6. Menggunakan produk lokal.

2. Keteladanan:
Sikap, perilaku, dan kebiasaan yang secara sadar dan tidak sadar dapat ditiru dan menjaditeladan bagi orang lain.
Indikator:
2.1. Berperan aktif meningkatkan kinerja.
2.2. Membangun keterbukaan dan komunikasi.
2.3. Menghargai pendapat orang lain.
2.4. Bersikap tegas, dan berani.
2.5. Bersikap peduli.

3. Profesionalisme:Terampil, handal dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankanprofesinya sebagai PNSKementerian Pertanian.
Indikator:
3.1. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai bidang tugasnya.
3.2. Melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi.
3.3. Melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
3.4. Menyelesaikan pekerjaan sesuai target kinerja.
3.5. Melaksanakan pelayanan prima.

4. Integritas:
Selalu konsisten dalam perkataan dan perbuatan.
Indikator:
4.1. Bersikap jujur.
4.2.Bertanggung jawab.
4.3. Bertindak sesuai nilai dan norma yang berlaku.
4.4. Berinisiatif melaporkan penyimpangan.
4.5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

5. Disiplin:
Sikap yang selalu taat pada aturan, norma dan prinsip-prinsip tertentu, serta mengikuti jadwaldan sistem kerja yang tersusun dan terencana dengan baik.
Indikator:
5.1. Mentaati ketentuan jam kerja.
5.2. Pemakaian seragam dan atribut kerja sesuai peraturan.
5.3. Mengikuti upacara.
5.4. Menggunakan fasilitaskantor sesuai peraturan.